Menteri Agama: Mendukung langkah Polisi mengusut Kasus First Travel

Peristiwa - Polisi terus mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung penuh langkah tersebut.

Menteri Agama: Mendukung langkah Polisi mengusut Kasus First Travel
Menteri Agama: Mendukung langkah Polisi mengusut Kasus First Travel

"Saya dukung penuh Polri untuk mengusut tuntas kasus First Travel. Pemilik First Travel harus bertanggung jawab dan tak boleh lepas tangan atau melemparkan tanggung jawabnya ke pihak lain. Kasus ini harus segera dibawa ke pengadilan agar hukum bekerja secara adil dalam menyelesaikan masalah ini," tegas Menteri Lukman di Jakarta saat diwawancara Aduqq.

Menurut Menteri Lukman, melalui putusan hukum atas kasus ini, diharapkan keadilan ditegakkan. Ia berharap kasus First Travel ini juga bisa menjadi pelajaran berharga bagi para calon jemaah umrah agar senantiasa cermat, teliti, dan kritis dalam memilih Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro travel umrah.

"PPIU agar benar-benar amanah dalam melayani jemaah melakukan perjalanan ibadah ke Baitullah," pesan Menteri Agama bersama Domino Online.

Kementerian Agama secara resmi telah menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.

Saat ini, Kementerian Agama sedang mengkaji kemungkinan diterbitkannya aturan tentang batas minumum harga untuk para calon jemaah umrah. Aturan itu nantinya diharapkan dapat menjadi acuan bagi para agensi perjalanan. Bandar Sakong

"Pemerintah sedang mengkaji dan mendalami, plus minus manfaat mudarat dari perlu tidaknya batas minimal biaya umrah," ujar Menag.

Selama ini, kata Menteri Lukman, aturan itu sebenarnya sudah ada. Hanya saja dalam bentuk batas minimal layanan, bukan batas biaya minimal. Poker Online

"Jadi selama ini yang sudah diterapkan adalah batas minimal pelayanan yang harus diterima oleh jemaah. Itu sudah ditetapkan, misalnya hotelnya seperti apa, pesawatnya seperti apa, dan lain lain," jelas Lukman.
Tag : Peristiwa
0 Komentar untuk "Menteri Agama: Mendukung langkah Polisi mengusut Kasus First Travel"

Diberdayakan oleh Blogger.
Back To Top